Pengelolaan SDM di Lembaga PLS Yayasan Al-Muthi’in
a.
Nama
Lembaga : PKBM Bina Insan Al-Muthi’in
b.
Alamat : Maguwo, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta
c.
Telp. : (0274) 444 382
d.
Sejarah
Pendirian : Bermula dari kegiatan pesantren yang kemudian
diangkat menjadi “anak” oleh Kemenag secara kelembagaan. Setelah ada berbagai
suplemen yang diberikan Kemenag bersama dengan diknas, pada akhirnya dirubahan
menjadi sektor masyarakat binaan yang sekarang ini menjadi PKBM. Dari respon
positif tersebut, kemudian ditanggapi serius pula oleh pihak yayasan dalam
pendidrian PKMB, secara perizinan operasional secara resmi dimulai pada tanggal
7 Nopember 2006 dengan disahkan oleh Bpk Muh. Taefur, S.Pd sendiri selaku ketua
PKBM.
2.
Tujuan
Pendirian
Menurur pernyataan Mohammad Jazuli, Bendahara PKMB, tujuan berdirinya yayasan adalah memberi
wadah pada masyarakat untuk mengoptimalkan kemampuan, guna meningkatkan
kesejahteraan hidup.
a.
Memberikan
layanan pendidikan kepada warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan
yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/ atau pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
b.
mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
(AKTA PENDIRIAN PERKUMPULAN PKBM “AL-MUTHI’IN” Nomor : 07/2007 Pasal 4 tentang
Maksud dan Tujuan)
3.
Visi
dan Misi
a.
Visi : Cerdas, Terampil, Mandiri, Taqwa
b.
Misi :
1. Mencerdaskan
kehidupan masyarakat
2. Memberdayakan kehidupan masyarakat
3. Mempersiapkan SDM berkualitas
c.
Asas :
1.
Taqwa
2. Ta’awun (tolong menolong)
3. Kebermaknaan
4. Kebersamaan
5. Kemanfaatan
6. Kemandirian
7. Keselarasan
8. Kebutuhan
4.
Program
yang dikembangkan
a.
Menyelenggarakan
pendidikan kecakapan hidup (life skills) yang memberikan kecakapan personal,
kecakapan sosial, kecakapan intelektual, dan kecakapanvokasional untuk bekerja
atau usaha mandiri.
b.
Menyelenggarakan
pendidikan kepemudaan dengan tujuan untuk mempersipkan kader pemimpin bangsa,
serta organisasi pemuda, pendidikan kepanduan/kepramukaan , keolahragan, palang
merah, pelatihan kepemimpinan, pecinta alam, serta kewirausahaan.
c.
Meyelenggarakan
pendidikan pemberdayaan perempuan untuk mengangkat harkat dan martabat
perempuan.
d.
Menyelenggarakan
program pendidikan non formal, meliputi Pendidikan Anak Usia Dini PAUD yang
mencakup Kelompok Bermain dan Satuan Padu Sejenis (SPS), pendidikan kesetaraan
meliputi program Paket A setara SD, Keaksaraan Fungsional, Paket B setara SLTP,
paket C setara SLTA, Kelompok belajar Usaha (KBU), dan kegiatan-kegiatan lain
yang bersifat sosial budaya yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan
perkumpulan ini.
e.
Menyelenggarakan
program pendidikan dan pelatihan kerja dengan tujuan meningkatkan kemampuan
peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang
sesuai dengan kebutuhan kerja.
f.
Menyelenggarakan
Perpustakaan Pedesaan atau taman Bacaan Masyarakat. (AKTA PENDIRIAN PERKUMPULAN
PKBM “AL-MUTHI’IN” Nomor : 07/2007 Pasal 5 tentang Kegiatan Usaha)
5.
Sarana
dan Prasarana Pendukung yang tersedia
a.
3
ruang kelas yang sudang dilengkapi dengan meja, kursi, dan papan tulis
b.
1
kantor, sebagai ruang administrasi dan ruang tutor.
Hasil observasi mata kuliah Pengembangan Sumber Daya Manusia
Komentar
Posting Komentar